200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu Usia Dibawah 10 Tahun

Anak-anak Indonesia semakin akrab dengan gawai sejak usia sangat dini / Info Publik
Anak-anak Indonesia semakin akrab dengan gawai sejak usia sangat dini / Info Publik

MEDAN, Inibalikpapan.com — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap fakta mencengangkan: hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda di tengah maraknya praktik judi daring yang kian masif dan agresif menyasar anak-anak.

“Judi online bukan sekadar hiburan. Ini scam yang membuat pemain hampir pasti kalah dalam jangka panjang,” tegas Meutya dalam siaran pers Komdigi.

Ancaman Nyata: Dari Ekonomi Keluarga hingga Kekerasan

Menurut Meutya, dampak judi online jauh melampaui kerugian finansial. Praktik ini terbukti merusak ekonomi keluarga, memicu konflik rumah tangga, hingga meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan, perempuan dan anak kerap menjadi korban tidak langsung ketika kepala keluarga terjerat judi online.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” ujarnya.

Tak Cukup Blokir Situs, Perlu Gerakan Nasional

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah terus melakukan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun, Meutya menegaskan langkah tersebut belum cukup.

Pemberantasan judi online, kata dia, harus diperkuat dengan literasi digital dan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kita tidak hanya menutup akses. Yang penting adalah membangun kesadaran dari keluarga dan komunitas,” jelasnya.

Tekan Platform Digital, Libatkan Aparat

Pemerintah juga mendesak platform global seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk lebih tegas menindak konten judi online yang menyasar pengguna Indonesia.

Selain itu, kerja sama lintas sektor diperkuat dengan melibatkan Polri, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, serta perbankan untuk menutup celah peredaran dana judi online.

Peran Keluarga Jadi Benteng Utama

Meutya menekankan, keluarga—terutama peran orang tua—menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dari paparan judi online.

“Jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” pungkasnya.

Lonjakan jumlah anak yang terpapar judi online ini menjadi sinyal darurat bahwa perang melawan judi digital tidak bisa ditunda—harus dimulai dari rumah, diperkuat negara, dan didukung seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses