Beasiswa Gratispol Kaltim Tembus Rp288,5 Miliar, 63.603 Mahasiswa Terima Bantuan hingga Tahap III
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mencairkan beasiswa Gratispol hingga tahap III dengan total anggaran mencapai Rp288,5 miliar. Program ini menyasar 63.603 mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah Kaltim.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan tinggi tetap terjangkau di tengah dinamika dan efisiensi anggaran.
“Biro Kesra, bantuan beasiswa untuk mahasiswa harus dioptimalkan agar manfaatnya segera dirasakan. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk masa depan anak-anak kita,” tegasnya saat memimpin morning briefing di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/5/2026).
Distribusi Beasiswa Gratispol
Hingga tahap III, dana Rp288,5 miliar telah disalurkan ke tujuh PTN dan 45 PTS di Kaltim. Bantuan juga mencakup program kerja sama, serta dukungan khusus bagi pendidikan dokter spesialis dan tenaga kependidikan.
Untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahap III, alokasi terbesar diterima oleh:
- Universitas Mulawarman: 12.938 mahasiswa (Rp61,1 miliar)
- Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur: 7.713 mahasiswa (Rp39 miliar)
- Politeknik Negeri Samarinda: 3.655 mahasiswa (Rp13,9 miliar)
- Institut Teknologi Kalimantan: 3.572 mahasiswa (Rp12,4 miliar)
- Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur: 2.014 mahasiswa (Rp10,8 miliar)
Sementara itu, penerima dengan jumlah terkecil tercatat di Politeknik Sendawar dengan 57 mahasiswa dan alokasi Rp201 juta.
Pendidikan Jadi Kunci Putus Kemiskinan
Gubernur yang akrab disapa Harum itu menegaskan, program beasiswa Gratispol tetap menjadi prioritas karena diyakini sebagai solusi strategis memutus rantai kemiskinan.
“Dalam kondisi efisiensi anggaran, beasiswa tetap kita jalankan. Pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan,” tegasnya.
Pemprov Minta Kampus Segera Kembalikan UKT
Pemprov Kaltim juga akan bersurat kepada seluruh perguruan tinggi penerima agar segera mengembalikan UKT yang telah lebih dulu dibayarkan mahasiswa.
Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perguruan tinggi diminta segera mengembalikan UKT mahasiswa yang sudah membayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pengembalian sering disalahpahami sebagai kesalahan Pemprov, padahal kampus masih melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Saat ini, pengembalian UKT untuk mahasiswa semester 1 di Universitas Mulawarman telah berjalan, sementara semester lainnya masih dalam proses.
Morning briefing tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. / Pemprov
BACA JUGA
