Siswa SMKN di Samarinda Meninggal Dunia, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Program Bansos
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MRS, siswa salah satu SMKN di Samarinda.
Peristiwa ini dinilai sebagai alarm serius bagi negara untuk memastikan pemenuhan hak anak, terutama akses pendidikan yang aman dan layak.
“Kasus ini menjadi perhatian serius dan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Arifah Fauzi, Senin (4/5/2026), dalam siaran persnya.
Telusuri Akar Masalah: DTKS, PKH, hingga PIP
Pemerintah, kata Arifah, perlu menelusuri akar persoalan secara komprehensif. Mulai dari kemungkinan kendala administrasi kependudukan yang membuat keluarga tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga hambatan akses terhadap bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini sangat menyayat hati. Di tengah keterbatasan ekonomi, MRS tetap menunjukkan semangat tinggi untuk bersekolah.
“Semangat tersebut mencerminkan ketangguhan dalam mengejar cita-cita, meski akhirnya berujung pilu,” tambahnya.
Perkuat Sistem Pencegahan dan Peran Lingkungan
Selain penanganan kasus, Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat ekosistem perlindungan anak, termasuk peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam pendataan serta pemantauan kondisi anak.
Kementerian juga mendorong penguatan inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah kolaborasi untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari perhatian.
Apresiasi Respons Cepat di Samarinda
Arifah turut mengapresiasi langkah cepat para pemangku kepentingan di Samarinda, khususnya Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak yang sigap menangani kasus.
“Lingkungan sekolah memiliki peran sentral dalam mendeteksi kondisi siswa. Pemetaan ekonomi, kesehatan, dan psikososial harus dilakukan secara berkala,” jelasnya.
Dorong Sekolah Ramah Anak
Penguatan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) juga menjadi fokus utama pencegahan. Melalui pendekatan ini, seluruh warga sekolah—guru, orang tua, komite, hingga dunia usaha—didorong aktif memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Setiap anak Indonesia harus bisa mengakses pendidikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatannya,” tegas Arifah.
Momentum Hari Pendidikan Nasional, lanjutnya, harus menjadi pengingat bahwa pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas adalah hak semua anak tanpa terkecuali.
BACA JUGA
