BPBD Kaltim Perketat Pengawasan Hotspot, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla ke 112
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengoptimalkan pemantauan hotspot atau titik panas berbasis satelit serta mendorong masyarakat aktif melaporkan kebakaran melalui Call Center 112.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap potensi karhutla di Kalimantan Timur dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Kepala BPBD Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan pihaknya memanfaatkan sistem pemantauan hotspot milik Kementerian Kehutanan untuk memantau kondisi seluruh wilayah Kaltim secara real-time.
Data titik panas yang terdeteksi satelit kemudian dianalisis dan diverifikasi bersama BPBD kabupaten/kota untuk memastikan apakah hotspot tersebut telah berkembang menjadi titik api (fire spot).
“Kami mengombinasikan dua sisi strategi. Pertama, langkah preventif dengan memantau potensi karhutla melalui sistem satelit. Kedua, kami sangat berharap ada laporan langsung dari masyarakat,” ujar Buyung, dikutip dari laman Pemprov.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.
Buyung menjelaskan, penanganan karhutla memiliki tantangan berbeda dibanding kebakaran permukiman. Lokasi kebakaran yang umumnya berada di kawasan hutan atau lahan terpencil membuat laporan warga menjadi faktor penting untuk mempercepat respons petugas.
“Kami mengharapkan laporan dari masyarakat apabila memang terjadi kebakaran lahan. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 112 agar informasi tersebut bisa langsung divalidasi dan ditindaklanjuti oleh petugas piket di lapangan,” katanya.
BPBD Kaltim menilai keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau ketika potensi kebakaran mulai meningkat.
Karhutla tidak hanya memicu kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem, mengurangi keanekaragaman hayati, serta menghancurkan habitat satwa liar.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kalimantan Timur telah menetapkan status siaga bencana kekeringan. Meski tingkat risiko karhutla di Kaltim saat ini masih tergolong rendah, status siaga tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk memperkuat sistem mitigasi dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
