Evaluasi Total World Bank, Pemprov Kaltim Susun Rapor Akhir Mega-Proyek Karbon FCPF, Tata Kelola 6,5 Juta Hektare Hutan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama World Bank mulai mengevaluasi hasil pelaksanaan East Kalimantan Project for Emission Reduction Results (EK-PERR), program pengurangan emisi berbasis hasil yang menjadikan Kaltim sebagai provinsi percontohan nasional.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui penyusunan Implementation Completion and Results Report (ICR) yang menjadi laporan resmi penutupan proyek kepada World Bank. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (16/7/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Ekonomi Setda Kaltim, Nanang, dan dihadiri Senior Natural Resource Specialist World Bank, Franka Braun, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam implementasi program.
World Bank Nilai Hasil Program Pengurangan Emisi di Kaltim
Nanang mengatakan penyusunan ICR menjadi tahapan penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program, mulai dari proses perencanaan, implementasi hingga penyelesaiannya.
Selain mengevaluasi capaian, laporan tersebut juga akan mendokumentasikan berbagai praktik terbaik serta tantangan yang dihadapi selama program berjalan.
“Melalui rapat ini kita mengumpulkan masukan dari seluruh OPD dan instansi yang terlibat, kemudian menyusun Laporan ICR sebagai laporan resmi penutupan proyek kepada World Bank,” ujar Nanang, dikutip dari laman Pemprov
Kaltim Jadi Percontohan Nasional REDD+
Kalimantan Timur dipilih sebagai provinsi percontohan dalam Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund karena memiliki sekitar 6,5 juta hektare tutupan hutan, salah satu kawasan hutan tropis terbesar di Indonesia.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi pendekatan REDD+ berbasis yurisdiksi, yang bertujuan menekan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sekaligus mendukung target iklim nasional.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan Emission Reductions Program Document (ERPD) dan negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) menjadi fondasi utama penerapan skema pembayaran berbasis hasil atas keberhasilan pengurangan emisi yang telah diverifikasi.
Tata Kelola Hutan Jadi Kunci Keberhasilan
Evaluasi bersama World Bank juga menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya insentif karbon yang diterima, tetapi juga dari perubahan tata kelola hutan yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah menilai keberhasilan REDD+ sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, penguatan kelembagaan, investasi sistem pendukung, serta komitmen jangka panjang seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu pelajaran penting selama pelaksanaan program adalah perlunya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, masyarakat, hingga lembaga pendukung agar implementasi berjalan efektif.
Selain itu, keberlanjutan program dinilai harus menjadi bagian dari sistem pemerintahan sehingga tidak bergantung pada individu tertentu.
Jadi Acuan Kebijakan Rendah Karbon
Melalui evaluasi akhir ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh pengalaman dan pembelajaran dari pelaksanaan EK-PERR dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan hutan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Hasil evaluasi tersebut juga diharapkan semakin memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai daerah pelopor pembangunan rendah karbon sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca nasional.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
