Dosen UGM Diteror Usai Kritik Dugaan Mutasi ASN, Kampus Siap Tempuh Jalur Hukum

FH UGM Kecam Doxing Dosen Nabiyla Risfa, Siap Beri Pendampingan Hukum

YOGYAKARTA, Inibalikpapan.com – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengambil sikap tegas menyusul dugaan intimidasi dan ancaman doxing yang dialami dosennya, Nabiyla Risfa Izzati, setelah menyampaikan kritik di media sosial.

Pihak Kampus menilai teror digital tersebut bukan sekadar menyerang individu, tetapi juga mengancam kebebasan akademik dan prinsip demokrasi.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Dekan FH UGM Dahliana Hasan, Jumat (17/7/2026), fakultas mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya membungkam kebebasan berpendapat di lingkungan akademik.

“Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia,” demikian bunyi pernyataan resmi FH UGM, seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

UGM Siap Lindungi dan Dampingi Korban

FH UGM memastikan akan memberikan perlindungan penuh kepada Nabiyla Risfa Izzati, termasuk dukungan moral dan pendampingan hukum apabila proses hukum diperlukan.

Menurut pihak fakultas, setiap dosen yang menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan integritas berhak mendapatkan perlindungan dari institusi.

“Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi,” tegas FH UGM.

Kampus juga menyatakan siap mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar hak-hak konstitusional Nabiyla tetap terlindungi.

“Kami memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum yang diperlukan. FH UGM siap mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang ada untuk memastikan hak-hak konstitusional yang bersangkutan terlindungi.”

Serukan Jaga Kebebasan Akademik

Melalui pernyataan tersebut, FH UGM mengajak seluruh sivitas akademika tetap solid menjaga independensi kampus dan mempertahankan iklim kebebasan akademik dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.

“Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita,” tutup pernyataan tersebut.

Berawal dari Kritik di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah Nabiyla Risfa Izzati mengaku menerima ancaman pembocoran data pribadi (doxing) hingga pelacakan lokasi melalui Google Maps dari nomor tidak dikenal.

Teror tersebut diduga terjadi setelah ia mengunggah kritik di platform X terkait dugaan mutasi sepihak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap keamanan digital akademisi dan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses