Dana Transfer ke Kaltim 2024 Capai Rp93,54 Triliun, Turun Tajam dari Tahun Lalu

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Provinsi Kaltim menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp93,54 triliun pada tahun anggaran 2024. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp100 triliun.
Penurunan ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim, Muhammad Syaibani, dalam pertemuannya dengan Gubernur Rudy Mas’ud di ruang rapat, Rabu (16/4/2025).
.
“Kalau tahun lalu hampir Rp100 triliun, tahun ini Kaltim turun Rp55,41 triliun,” ujar Syaibani, dikutip inibalikpapan.
Dari total dana tersebut, alokasi terbesar terbagi untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp51,61 triliun. Sementara sisanya disalurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Kaltim.
Dana Transfer Berfluktuasi, Dipengaruhi Harga Komoditas
Syaibani menjelaskan bahwa fluktuasi dana transfer sangat dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas utama seperti batu bara, serta belanja negara yang terfokus pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tahun 2020 sebesar Rp32,26 triliun, lanjut 2021 sekitar Rp30,30 triliun, pada 2022 naik Rp54,36 triliun dan 2023 mencapai Rp87,40 triliun,” ujarnya
Meningkatnya belanja negara di Kaltim tak lepas dari percepatan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan fiskal nasional terkait distribusi dana transfer daerah.
Gubernur menyoroti ketimpangan besar antara kontribusi ekonomi Kaltim terhadap negara dengan besarnya dana yang kembali ke daerah.
“Kaltim ini luar biasa. Kita transfer Rp700 triliun ke negara, tapi yang dikembalikan cuma Rp100 triliun. Itu pun tidak sepenuhnya ke pemda,” tegas Gubernur
Dia mengungkapkan, sebagian besar dana transfer juga dialokasikan ke kementerian dan lembaga pusat yang beroperasi di wilayah Kaltim, bukan ke pemerintah daerah sebagai pengelola utama kebutuhan rakyat.
BACA JUGA
Daerah Jadi Subjek, Bukan Sekadar Objek
Gubernur menilai kebijakan fiskal nasional tidak berimbang jika dibandingkan dengan kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat eksploitasi sumber daya alam di Kaltim
“Sudah saatnya aliran dana itu masuk dulu ke daerah. Jangan pusat yang terus membagi. Ini bukan soal minta lebih, tapi soal keadilan,” imbuhnya
Ia juga menyuarakan dukungan terhadap prinsip subsidi silang, di mana daerah kaya sumber daya mendukung pembangunan daerah lain. Namun demikian, ia menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat di Kaltim sendiri masih jauh dari kata tercukupi.
Fakta di Lapangan: Infrastruktur Rusak, Desa Terisolasi, Listrik Belum Merata
Gubernur mengungkapkan realita pahit di berbagai pelosok Kaltim. Akses jalan rusak parah, desa-desa di wilayah seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Kutai Timur masih terisolasi.
“Kami bicara soal jalan rusak yang tidak bisa dilalui, ratusan desa gelap gulita, belum teraliri listrik. Rasio elektrifikasi 99 persen di atas kertas, tapi realitanya ratusan desa belum terang,” ucapnya.
Selain infrastruktur dan elektrifikasi, Gubernur juga menyoroti rendahnya kualitas sumber daya manusia. Rasio pendidikan tinggi anak-anak Kaltim masih berada di angka 12 persen.
Masalah Utama: Sentralisasi Kebijakan dan Minimnya Kewenangan Daerah
Puncak dari seluruh permasalahan ini, menurut Gubernur, terletak pada tarik-ulur kewenangan antara pusat dan daerah. Banyaknya regulasi seperti Permen dan Kepmen membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin sempit.
“Daerah disuruh mandiri, tapi tidak diberi kewenangan. Ini akar masalahnya,” pungkasnya. / adpimprovkaltim
BACA JUGA