Top Header Ad

Diduga Cabuli Remaja 17 Tahun, Pria Lansia di Samarinda Ditangkap Saat Bersembunyi di Lemari

ilustrasi pemcabulan
ilustrasi pemcabulan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com– Seorang pria lanjut usia berinisial S (58), warga Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, ditangkap Unit Reskrim Polsek Palaran atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, di sebuah rumah di Jalan Rambutan, RT 45, Kelurahan Bukuan. Dugaan pencabulan terungkap saat ayah korban memergoki pelaku dalam kondisi mencurigakan bersama putrinya yang masih berusia 17 tahun.

Menurut penjelasan Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, pelaku S dikenal dekat dengan keluarga korban karena sering berkunjung ke rumah mereka. Pada hari kejadian, korban diketahui menghubungi pelaku melalui telepon. Tak lama berselang, pelaku datang dan membujuk korban untuk pindah ke rumah kosong yang berada tepat di samping rumah utama.

“Diduga, perbuatan asusila dilakukan di rumah kosong tersebut. Aksi pelaku terhenti setelah ayah korban datang dan menemukan pelaku tengah bersembunyi di dalam lemari,” ungkap Kapolsek Palaran.

Merasa tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya, orang tua korban langsung membawa pelaku ke Mapolsek Palaran untuk diproses hukum. Pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dari lokasi kejadian.

BACA JUGA :

“Laporan diterima pada 31 Mei 2025. Terlapor telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolsek Palaran

Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pelapor, korban, saksi, dan pelaku. Kasus ini kini ditangani sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dari potensi kejahatan yang bisa datang dari orang-orang yang dianggap dekat dan terpercaya.

“Kejahatan terhadap anak bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang yang dikenal. Oleh karena itu, pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya./Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses