Siap-Siap! Mulai 8-21 Juni Digelar Operasi Patuh 2026 Serentak, Termasuk Kaltim
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kesiapan penuh jelang digelarnya Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Razia besar-besaran ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan karakteristik, dinamika, dan titik rawan kemacetan maupun kecelakaan di masing-masing daerah.
Tahun ini, Polri mengusung tema besar: “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin.
Fokus Incar Pengendara yang Suka ‘Mengakali’ Kamera ETLE
Kombes Pol. Aries membeberkan salah satu target operasi paling utama tahun ini, yaitu jenis pelanggaran yang sengaja dilakukan untuk menghambat atau mengelabui sistem pembacaan kamera ETLE.
Polri akan menindak tegas pemilik kendaraan yang melakukan trik-trik nakal pada nomor registrasi kendaraan mereka, seperti:
- Pelat nomor kendaraan yang sengaja dicopot atau tidak dipasang.
- Pelat nomor yang ditutup sebagian (menggunakan plastik/mika gelap).
- Pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker dan cat.
“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” jelas Aries.
Meski digitalisasi menjadi panglima, polisi memastikan tidak akan membiarkan pelanggaran kasat mata yang membahayakan nyawa. Pelanggaran berat seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helm tetap akan ditindak langsung menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Formula Penindakan Operasi Patuh 2026: Dominan Tilang Elektronik
Guna transparansi dan menghindari pungutan liar di jalanan, Korlantas Polri telah mengunci komposisi persentase penindakan selama operasi berlangsung:
| Jenis Penindakan | Porsi Persentase | Mekanisme Pelaksanaan |
| ETLE (Elektronik) | 60% | Menggunakan kamera statis, mobile, dan portabel. |
| Tilang Konvensional | 30% | Dihentikan langsung oleh petugas untuk pelanggaran berisiko tinggi. |
| Teguran Simpatik | 10% | Pendekatan humanis dan edukasi langsung di tempat. |
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” pungkas Aries.
Melalui skema penegakan hukum yang terintegrasi ini, Korlantas Polri berharap kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan, bukan karena takut ditilang petugas, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya. / Humas Polri
BACA JUGA
