BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com- DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh upaya penertiban data pertanahan setempat. Pasalnya ketiadaan data pemilik membuat pemasukan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) belum maksimal. Akibatnya piutang PBB yang terus meningkat setiap tahunnya.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh meminta masyarakat mendukung program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) tahun 2023. PTKL ini merupakan representasi kinerja Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bisa berkontribusi untuk pendapatan di daerah.
“Program ini dulu kita kenal sebagai PTSL. Kini jadi PTKL. Di Balikpapan Utara ada pilot projectnya di kelurahan Graha Indah,” ujarnya usai menghadiri sosialisasi PTKL di Hotel Platinum Balikpapan.
Keberadaan PTKL, menurut Abdulloh, akan berdampak positif bagi semua pihak. Baik masyarakat maupun pemerintah. Di mana warga bisa mendapatkan kejelasan status dan ukuran tanah yang menjadi hak milik mereka. Lalu pemerintah setempat bisa menertibkan administrasi pertanahan secara lengkap. Bahkan juga membantu penertiban potensi PBB di kota Balikpapan.
“Kan selama ini piutang PBB P2, hampir di angka 200-300 miliar. Itu karena tidak ada informasi data pemilik lahan. Nah adanya program ini akan mempermudah penagihan piutang PBB P2 yang belum terbayar saat pemerintah telah mengetahui data pemilik,” pungkasnya.