Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr Tifa dari RS Polri, Malam Ini Dikembalikan ke Rutan

Roy Suryo dan Dokter Tifa / suara.com
Roy Suryo dan Dokter Tifa / suara.com

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dari RS Polri Kramat Jati pada Minggu (21/6/2026) malam. Keduanya selanjutnya akan kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Roy Suryo dan dr Tifa merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemindahan kedua tersangka dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sebelum pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

“Update terakhir, tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Budi, Minggu (21/6/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Ia menambahkan, keduanya dijadwalkan akan diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) pagi untuk menjalani proses tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Besok pukul 09.00 WIB akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jakarta Selatan untuk tahap dua,” katanya.

Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri terkait teknis pemindahan kedua tersangka dari rumah sakit ke rumah tahanan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa menjalani perawatan di RS Polri setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyebut kondisi kliennya secara umum baik, namun masih membutuhkan observasi lanjutan dari tim dokter.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik kepala negara, sekaligus menguji penegakan hukum terkait penyebaran konten di ruang digital.

Sumber : Suara.com

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses