Festival UMKM Balikpapan 2026 Digelar, Perkuat Kurasi dan Layanan Terpadu Pelaku Usaha

Festival UMKM 2026 resmi dibuka dan akan keliling ke 6 kecamatan di Balikpapan.(Foto:Inibalikpapan.com/Samsul).

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) kembali menggelar Festival UMKM 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem usaha lokal. Kegiatan ini menjadi kelanjutan program kurasi dan pendampingan yang telah berjalan sejak 2023.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan bahwa festival ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM.

“Program ini sudah memasuki tahun keempat. Sejak 2023 hingga 2025, kami telah melakukan kurasi dan pendampingan terhadap sekitar 460 UMKM. Dari total sekitar 98 ribu UMKM di Balikpapan, jumlah ini akan terus kami tingkatkan hingga akhir April,” ujarnya.

Pelaksanaan festival berlangsung selama enam hari dengan pola jeda setiap dua hari. Kegiatan diawali di Balikpapan Selatan, kemudian dilanjutkan ke Balikpapan Timur pada 16 April, dan ditutup di Balikpapan Barat.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, festival kali ini menghadirkan layanan yang lebih lengkap dan terintegrasi. Selain bazar produk UMKM, pelaku usaha juga dapat mengakses berbagai layanan penting dalam satu lokasi.

Di antaranya adalah layanan kurasi dan pendampingan usaha, sertifikasi halal, pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI), hingga pengurusan izin usaha. Tersedia pula layanan keamanan pangan seperti PIRT dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelaku UMKM.

Heruressandy menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal, mengingat batas waktu kewajiban produk halal untuk usaha mikro dan kecil akan berakhir pada 17 Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Ini kesempatan terakhir bagi pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Kami sengaja mendekatkan layanan agar pelaku usaha tidak perlu mengurus secara terpisah ke berbagai instansi,” jelasnya.

Tak hanya itu, festival juga menghadirkan dukungan dari berbagai pihak, seperti layanan perizinan dari DPMPTSP, pendaftaran produk industri melalui sistem TKDN, hingga akses pemasaran melalui e-katalog versi 6 untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dukungan pembiayaan juga diperkuat melalui kehadiran perbankan, termasuk penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kemudahan akses modal. Selain itu, pelaku UMKM didorong untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan terhadap risiko kerja.

“Harapannya, UMKM tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga naik kelas, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Melalui festival ini, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendorong UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus memperluas akses layanan agar lebih mudah dijangkau oleh seluruh pelaku usaha.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses