BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Terhitung mulai Kamis (30/09/2021), sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat dengan hormat
“Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Dia mengatakan, sebelumnya ada enam pegawai KPK yang tak tak lulus TWK keemudian sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara . Namun justru menolak.
“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, “ ujarnyta
Sebelumnya hanya ada 56 pegawai KPK yang dipecat, namun pada Rabu (29/9/2021) kemarin, bertambah satu orang atas nama Lakso Anindito.
Laksono mengikuti TWK susulan pada 20 dan 22 September 2021. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
“Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK engga bisa online,” ujar Laksono dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Suara.com