Kaltim Genjot Kualitas Pelayanan Publik, BRIDA Sosialisasikan Strategi Jitu Dongkrak Indeks Inovasi Daerah

Kepala BRIDA Kaltim, Fitriansyah
Kepala BRIDA Kaltim, Fitriansyah (foto : Pemprov)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah. Melalui sosialisasi yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (30/01/2026), Pemprov menargetkan peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) sebagai tolok ukur kualitas kinerja pemerintahan.

Kepala BRIDA Kaltim, Fitriansyah, menegaskan bahwa inovasi di lingkungan perangkat daerah tidak boleh sekadar menjadi penggugur kewajiban atau formalitas penilaian semata.

Inovasi Harus Berdampak Nyata dan Terukur

Fitriansyah menekankan bahwa setiap inovasi yang lahir dari perangkat daerah harus mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat.

  • Implementasi & Keberlanjutan: Inovasi bukan hanya soal ide kreatif, melainkan harus terimplementasi secara nyata dan berkelanjutan.
  • Instrumen Strategis: IID digunakan sebagai alat ukur untuk memastikan inovasi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
  • Pemahaman Bersama: Seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki visi yang sama dalam menyusun program inovatif yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Kriteria Inovasi Sesuai Aturan Kemendagri

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa inovasi daerah memiliki payung hukum yang kuat, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 38 Tahun 2017.

Ia memaparkan beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi oleh sebuah inovasi daerah agar mendapatkan penilaian tinggi dalam IID:

  1. Unsur Pembaruan: Memiliki kebaruan dan orisinalitas dalam penerapannya.
  2. Manfaat Publik: Memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
  3. Dapat Direplikasi: Praktik baik yang dihasilkan harus bisa diterapkan kembali oleh instansi atau daerah lain.
  4. Berbasis Data: Setiap tahap, mulai dari inisiasi, uji coba, hingga evaluasi, wajib terdokumentasi secara sistematis.

Mendorong Budaya Replikasi dan Kolaborasi

Yusharto juga menyoroti bahwa inovasi dapat datang dari mana saja, baik itu Kepala Daerah, ASN, anggota DPRD, hingga masyarakat umum. Pemprov Kaltim berkomitmen untuk mendorong replikasi inovasi yang telah terbukti sukses melalui model kerja sama maupun fasilitasi mandiri.

Dengan terbangunnya sinergi antarperangkat daerah, Kaltim optimis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses