Kaltim Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK, Tapi Ada 27 Temuan dan 63 Rekomendasi

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen kuat Kaltim dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Ahmad Adib Susilo kepada Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Pemprov Kaltim Diapresiasi
Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa capaian WTP ini bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan amanah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan serta pelayanan publik.
BACA JUGA :
“Prestasi ini membuktikan bahwa OPD kita mampu menyusun laporan keuangan yang transparan dan terbuka. Tapi bukan berarti tanpa catatan. Ada 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK, termasuk soal Beasiswa Kaltim Tuntas. Kita akan selesaikan dalam 60 hari kerja,” tegasnya.
Seno Aji juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran OPD dan DPRD Kaltim atas kinerja dan pengawasan yang konsisten, serta BPK RI atas kerja sama yang konstruktif.
BPK: Pengelolaan Keuangan Kaltim Sesuai Standar dan Efektif
Dalam sambutannya, Ahmad Adib Susilo menilai laporan keuangan Pemprov Kaltim sudah memenuhi empat aspek utama pemeriksaan:
- Sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
- Pengungkapan informasi yang memadai
- Kepatuhan terhadap regulasi
- Efektivitas sistem pengendalian intern
“Selamat kepada Pemprov Kaltim dan DPRD sebagai pengawas. Ini prestasi membanggakan yang patut dipertahankan,” ujar Adib.
Ia juga menegaskan bahwa BPK akan terus mendukung akuntabilitas keuangan daerah melalui kerja sama yang berkelanjutan. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA