Kendaraan Operasional Tambang dan Sawit Jika Tak Segera Ganti Plat Kaltim, Bakal Ditertibkan
SAMAFRINDA, Inibalikpapan.com – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyoroti masih banyaknya kendaraan operasional di sektor tambang dan perkebunan sawit yang belum menggunakan plat nomor Kaltim (KT).
Ribuan kendaraan seperti bus, truk, dan mobil operasional disebut masih memakai plat luar daerah seperti B (Jakarta), L (Surabaya), dan DA (Kalimantan Selatan).
“Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan tambang atau sawit,” tegas Seno Aji saat Rapat Pimpinan (Morning Briefing) di Aula Dispora Kaltim, Senin (27/10/2025).
“Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,”
Meski mengikuti rapat secara daring dari Kudus, Jawa Tengah — karena tengah memantau atlet Kaltim di PON Beladiri 2025 — Seno Aji menegaskan komitmen Pemprov untuk menertibkan kendaraan non-KT di wilayah Kaltim.
Menurutnya, penertiban kendaraan berplat luar daerah bukan hanya soal regulasi, tetapi juga strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai kendaraan-kendaraan itu beroperasi di tambang dan jalan Kaltim, tapi pajaknya dibayarkan di provinsi asal. Pemindahan ke plat KT bisa meningkatkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memperkuat penerimaan daerah,” jelasnya.
Wagub juga telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pendataan dan penertiban.
“Kendaraan-kendaraan non-KT itu harus segera dipindahkan menjadi nomor plat KT. Ini bentuk keadilan fiskal bagi daerah,” ujarnya.
Selain penertiban kendaraan, Seno Aji menilai optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat juga berpotensi besar menambah kas daerah. Dari sektor kehutanan saja, terdata sedikitnya 5.100 unit alat berat yang dapat menjadi sumber tambahan pendapatan jika dikelola dengan baik.
“Di tengah rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), langkah optimalisasi pajak daerah seperti ini sangat penting untuk memperkuat keuangan Kaltim,” pungkasnya. / Pemprov
BACA JUGA
