Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Anggaran Laundry Rp450 Juta: Untuk Kebersihan Gedung dan Fasilitas Jamuan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi terkait isu anggaran jasa pencucian (laundry) sebesar Rp450 juta yang sempat menjadi sorotan publik.
Angka tersebut ditegaskan merupakan bagian dari pemenuhan standar kebersihan fasilitas operasional pemerintah secara luas.
Rincian Penggunaan Anggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah tercantum secara transparan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
- Perlengkapan Kerumahtanggaan: Anggaran digunakan untuk mencuci gorden, bed cover, hingga karpet.
- Penunjang Kegiatan: Mencakup pencucian perlengkapan jamuan, sajadah, mukena, hingga cover meja dan kursi yang digunakan dalam acara rutin.
- Fasilitas Terdampak: Biaya ini dialokasikan untuk operasional rumah jabatan serta gedung-gedung di kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Faktor Peningkatan Intensitas Kegiatan
Astri Intan Nirwany, yang akrab disapa Aci, menyebutkan bahwa kenaikan biaya operasional ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas di fasilitas milik pemerintah.
- Pengalihan Lokasi: Banyak kegiatan yang sebelumnya diadakan di hotel kini dialihkan ke gedung milik Pemprov untuk efisiensi.
- Intensitas Harian: Setiap hari terdapat berbagai agenda, mulai dari pertemuan kedinasan, kegiatan keagamaan, hingga rapat organisasi.
- Standar Kelayakan: Penggunaan rutin tersebut menuntut pemeliharaan kebersihan yang intensif agar fasilitas tetap layak digunakan bagi tamu dan peserta acara.
Perbedaan Jasa Laundry dan Pemeliharaan
Dalam jumpa pers yang digelar Diskominfo Kaltim pada Selasa (5/5/2026), pihak Biro Umum juga mempertegas perbedaan kategori anggaran.
- Jasa Laundry: Diperuntukkan bagi kebersihan rutin perlengkapan.
- Anggaran Pemeliharaan: Digunakan khusus untuk perbaikan fisik jika terjadi kerusakan pada inventaris gedung, seperti karpet yang sobek atau gorden yang rusak.
Melalui penjelasan ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan memahami bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari pelayanan operasional gedung dan rumah jabatan demi kenyamanan publik. / Pemprov
BACA JUGA
