Optimalkan Kinerja ASN, Pemprov Kaltim Sinkronkan Penyusunan SKP 2026 dan Evaluasi Disparitas Nilai

ASN. (Foto: Menpan)
ASN. (Foto: Menpan)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memacu profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dengan memperkuat sistem manajemen kinerja. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 yang digelar pada Senin (27/4/2026).

Forum ini tidak hanya fokus pada perencanaan tahun mendatang, tetapi juga mengevaluasi keterkaitan SKP dengan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, serta menuntaskan disparitas (perbedaan) penilaian SKP tahun 2025.

Sinkronisasi Kinerja Individu dan Organisasi

Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKD Kaltim, Rita Andriani, menjelaskan bahwa sinkronisasi ini merupakan langkah krusial agar kinerja setiap individu ASN tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan target besar organisasi.

“Sinkronisasi ini penting agar kinerja individu ASN benar-benar mendukung capaian kinerja perangkat daerah. SKP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan ASN bekerja secara terarah dan terukur,” ujar Rita.

Sebagai informasi, SKP adalah dokumen vital bagi ASN yang menjadi dasar utama dalam:

  • Penilaian Kinerja: Mengukur efektivitas kerja pegawai.
  • Pengembangan Karier: Menjadi acuan promosi dan mutasi.
  • Penghargaan: Dasar pemberian reward atau tunjangan kinerja.

Mengatasi Kendala Teknis dan Persepsi Penilaian

Meski sudah berjalan, Rita mengakui masih ditemukan tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman teknis penyusunan SKP yang berbasis kinerja organisasi. Selain itu, adanya perbedaan persepsi dalam penilaian seringkali memicu munculnya disparitas nilai antar pegawai atau instansi.

Melalui forum monitoring ini, perwakilan perangkat daerah diberikan ruang untuk mendiskusikan solusi atas kendala tersebut guna menciptakan sistem penilaian yang lebih adil dan akuntabel.

“Kami berharap ke depan penyusunan SKP semakin terintegrasi dengan perjanjian kinerja pimpinan. Hal ini akan mendorong terciptanya sistem penilaian ASN yang lebih objektif, adil, dan akuntabel,” tambahnya.

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Upaya pembenahan manajemen kinerja ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Dengan ASN yang bekerja secara kontributif, diharapkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat tercapai lebih optimal. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses