Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Aksi Main Hakim Sendiri
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri. Pernyataan itu disampaikan menyusul meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dugaan pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali.
Adang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap seluruh rangkaian peristiwa tersebut diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan diadili di jalanan. Pada saat yang sama, siapa pun yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya, dikutip inibalikpapan.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu menegaskan, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi emosi maupun tekanan massa. Menurutnya, penyelesaian perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsip negara hukum harus kita jaga bersama. Masyarakat tentu berhak membantu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan, tetapi proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mengarah pada penganiayaan atau perampasan hak hidup seseorang,” tegas politikus Fraksi PKS tersebut.
Main Hakim Sendiri Ancam Kamtibmas
Adang mengingatkan, maraknya aksi main hakim sendiri dapat menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan tindak pidana.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum hanya dapat dibangun melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Ketika hukum berjalan dengan baik, masyarakat tidak akan terdorong mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan korban baru,” katanya.
Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Aparat
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Adang mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas dengan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.
Ia menekankan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama dan hanya dapat terwujud apabila seluruh masyarakat menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita percayakan setiap proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara hukum hanya dapat berdiri kuat apabila seluruh masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
