BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder terkait langkah-langkah antisipasi di Simpang Lima Mura Rapak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, sejumlah organisasi perangkat daerah yang hadir, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Camat dan Lurah.
“Untuk membahas jam operasional mobil-mobil besar baik 10 roda maupun 12 roda, juga program atau langkah-langkah apa yang diambil untuk memberikan solusi supaya kejadian ini kan tidak terulang lagi,” ujarnya, Rabu(02/02/2022)
Dari RDP tersebut, ada tiga langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) yakni melakukan pelebaran jalan di turunan Muara Rapak, membangun depo di Kilometer 13 dan membangun fly over.
Salah satu poinnya yakni aturan melintas bagi kendaraan besar mulai pukul 22.00-05.00 Wita di jalan-jalan dalam kota.. Bagi perusahaan angkutan yang melanggar akan dicabut izinnya.
“Jadi ada poin jangka pendeknya, alhamdulilah Wali Kota sudah mengambil langkah yang cepat untuk membuat Perwali jam oeprasional itu kan jam 5 keatas
Bahwa tidak ada lagi mobil-mobil besar mel;intas di jam-jam sibuk,” ujarnya
“Karena kemarin walaupun sudah dibuatkan aturan masih saja ada yang melanggar. Sehingga dibuatlah pengetatan, apabila melanggarkan dicabut izinnya,” ujarnya
Kemudian untuk jangka panjangnya yakni dilakukan pelebaran 8 meter sisis kiri jalan turunan Muara Rapak. Pelebaran tersebut juga akan memakan lahan milik Pertamina termasuk SPBG.
“Masalahnya ada sedikit tanahnya milik Pertamina harus minta izn Pertamina, mudah-mudahan tidak keberatan, karena ini meyangkut korban manusia, korban sudah berualng-ulang, tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya
Lalu pembangunan depo atau gudang di Kilometer 13 Balikpapan Utara di khususkan untuk transir kendaraan besar yang tidak boleh masuk ke jalan-jalan di kota saat jam-jam sibuk
“Sistemnya nanti di lansir ke mobil kecil, mobil besar tidak boleh melintas.
Jadi sistem transir dan dilansir mobil kecil. Jadi tidak ada lagi mobil-mobil besar
masuk ke kota yang jam sibuk,” ujarnya
Terakhir pembuatan fly over yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim dibantu Pemerintah Pusat. “DPRD Balikpapan mendorong supaya percepatan, jadi ada tiga langkah,” ujarnya
“Mudah-mudahan dengan langkah ini, kejadian yang kemarin itu yang terakhir.
Jangan sampai lagi ada kejadian lagi selanjutnya.”