BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan tindakan tegas terhadap PT Fahreza yang merupakan pihak kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan DAS Ampal.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, terkait pengerjaan DAS ampal masih terus kita lakukan evaluasi oleh beberapa OPD. Putus kontrak merupakan hal bisa saja terjadi namun untuk sampai ke tahap itu pemerintah masih melakukan kajian detail berdasarkan hasil kerja kontraktor. Sehingga kebijakan pemutusan kontrak tidak akan berakibat masalah dikemudian hari.
“Untuk itu kita evaluasi baik-baik termasuk kemungkinan diputus kontraknya,” ujar Rahmad Mas’ud kepada media, Senin (26/12/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan, untuk pengerjaan DAS ampal termasuk di Global Sport itukan kontrak multiyers yang harusnya berakhir pada 2023 mendatang.
“Untuk itu kami melakukan evaluasi dan ada beberapa peringatan teguran yang diberikan mengingat pada rapat pembuktian pertama atau show case meeting (SCM) 1 dan 2 tidak sesuai dengan target yang diinginkan,” jelas Andi Yusri Ramli
Kata Yusri, untuk DAS Ampal secara progres sangat terlambat progresnya didalam surat perjanjian, hasilnya masih minus tidak sesuai harapa sehingga akan melakukan langkah-langkah sesuai yang ada dalam kontrak.
“Bisa saja hasil evaluasi terakhir akan mengarah pada pemutusan kontrak, tapi kami evaluasi dalam beberapa hari ini,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, karena prosedur untuk melakukan pemutusan perjanjian tidak boleh kita abaikan, biasanya rekanan atau kontraktor tidak tinggal diam dan akan melakukan gugatan atau perlawanan.
“Sehingga kalau kami tidak hati-hati bisa saja kami jadi kesulitan. Meskipun di dalam pelaksanaan kegiatan ini ada pendampingan dari Inspektorat,” akunya.
“Kami harapkan dari evaluasi nanti hasilnya disesuaikan dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya.