BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan memastikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait kasus mafia pelabuhan masih terus berjalan.
Kasus tersebut menyeret PT Kaltim Karingau Terminal (KKT) selaku pengelola Pelabuhan Peti Kemas Karingau Balikpapan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, PT Pelindo IV, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dan PT. Kace Berkah Alam (KBA).
“Tetap berjalan, saat ini prosesnmya ada proses penyidikkan sebagaimana yang diamanatkan pasal 184 KUHP,” ujar Kasi Intelejen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, Kamis (09/12/2021)
“Disitu kan ada keterangan saksi, bukti surat dan sebagainya nah ini kita coba untuk memenuhi semua dalam rangka proses pembuktian diharapkan dalam proses penuntutan atau persidangan kita tidak ada sesuatu yang miss,”
Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada 20 orang diperiksa sebagai saksi. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kita perlu alat bukti dalam pemenuhan setiap unsur,” ujarnya
“Saksi-saksi tentu dari Dirjen Perhubungan dan jajarannya, KSOP, Pelindo, PT KKP, dari rekanan PT KBA itulah yang di lapangan secara umum begitu,”
Soal tudingan lambannya penanganan kasus tersebut, Oktaria menyatakan, proses terus berjalan. “Namanya dalam proses penyidikan ada dinamikannya
Kita harapkan yang terbaiklah,” ujarnya
“Prinsipnya kita kalau seperti yang dibilang Pak Yusuf kalla lebih cepat lebih baik, kayak gitu juga,”
Soal kerugian negara, Oktaria menambahkan, dari hitungan yang dilakukan sekitar Rp 1 miliar. “Kemarin itu sudah ada kurang klebih ada Rp 1 miliar lebih, kira-kira seperti itu,” ujarnya.