BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim dipersoalkan warga. Bahkan warga mengadu ke anggota DPRD Kaltim m karena pembangunan gedung tanpa sosialisasi itu berdampak pada kerusakan rumah warga.
Sekitar 7 rumah di sekitar proyek Jalan Marsma R Iswahyudi RT 09 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, tepatnya di depan pintu utama Cargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengalami kerusakan berupa retak pada dinding rumah.
Kerusakan yang timbul karena diduga akibat proyek tersebut, terutama saat pekerja tengah memasang tiang pancang untuk keperluan pondasi gedung.
Seorang warga Daeng Amir yang mengaku rumahnya mengalami keretakan di bagian dapur dan ruang tamu.
“Saya takut rumah saya roboh karena adanya getaran pada saat proses pemancangan itu sangat terasa. Rumah saya juga sudah ada yang retak. Kegiatan ini sudah berjalan 2 bulan,”ujar Amir, Senin (5/12/2022).
Selain itu pihaknya juga menyayangkan bahwa sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga terkait dengan pembangunan gedung yang lokasinya berdekatan dengan rumah warga.
“Pada saat ini ada proyek, kami tidak ada mengetahui karena juga tidak mengajak sosialisasi, kalau ada perusahaan yang akan melakukan proyek pembangunan. Setelah beberapa hari berjalan rumah saya terasa bergetar saya keluar ke proyek, lalu saya menceritakan bahwa ada dampak kepada RT,”jelasnya.
Mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya dampak dari proses pembangunan gedung, anggota DPRD Provinsi Kaltim Yusuf Mustafa melakukan peninjauan lapangan.
Proyek itu menelan anggaran Rp15,7 miliar yang dimulai pada 22 September dan berakhir pada 31 Desember 2022.
“Jadi paket pembangunan UMKM ada dampak, di mana rumah masyarakat mengalami kerusakan inikan laporan, namun demikian dengan laporan ini kami tidak serta merta menerima namun harus memeriksa ke lapangan, memang ada kegiatan proses pemancangan serta masyarakat memperlihatkan foto kerusakan, “katanya.
Terkait dengan adanya kerusakan rumah warga, dia meminta para pihak dapat menghitung kerusakan itu kemudian dilakukan perbaikan.
“Setelah kami diskusi ada berbicara kerusakan maka ada ahlinya untuk menghitung yang lebih profesional. Jadi maksud kami ke depan kami akan melakukan hearing kita undang semua untuk membicarakan hal ini.”ucapnya.
Dalam kunjungan itu, Yusuf meminta kepada penanggungjawab proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Amdal Lalin. Akan tetapi mampu menunjukan izin itu.
“Informasi nya bahwa kegiatan ini juga belum ada izinnya, kami sangat menyesalkan mengapa ada kegiatan proyek ini yang anggarannya hingga Rp15 miliar ini namun belum ada izinnya, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk memanggil perusahaan ini untuk memberikan teguran karena tidak ada izin.”tegas legislator Dapil Balikpapan ini.
Dia juga menanyakan kepada Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Sepinggan Raya ihwal kegiatan, namun tidak mengetahui.
“Harus ada izin katanya masih dalam proses, pak Camat juga belum mendapat laporan karena ini wilayah Balikpapan Selatan dan ini ada beberapa rumah yang terdampak sekitar 7 rumah. Kami akan investigasi ke lapangan.”tuturnya.
Terkait hal ini Konsultan Pengawas proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim Idrus mengaku bahwa IMB dan Amdal Lalin menunggu penerbitan dari Provinsi Kaltim.
“Kunjungan beliau sudah kami terima dan kami mengajak langsung ke proyek penyampaian beliau menanyakan soal perizinan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan dari propinsi termasuk Amdal Lalin.”akunya.
Diakui ada permintaan untuk menghentikan sementara namun harus ada permintaan surat resmi penghentian proyek tersebut.
“Kemudian saya diminta untuk sementara distop, bahwa penyetopan itu saya tunggu surat resmi tertulis. Sementara pekerjaan masih berlangsung hingga nanti terbitnya surat penyetopan itu. “katanya.
Dia menambahkan ketika surat penghentian proyek ada, maka pihaknya akan menghentikan pekerjaan.”Kalau beliau menyanggupi maka kami siap kami informasi kan ke instansi terkait, jadi proses tetap berjalan hingga kami menerima surat penyetopan proyek,”tukasnya.