BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemeriksaan Rapid Antigen melalui jalur darat menuju Kota Balikpapan tetap akan diperpanjangan sama halnya dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjangan ke jilid II.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk posko rapid antigen masih akan dibuka selama PPKM di Balikpapan diperpanjang.
“Masih kami perpanjang, diharapkan mereka yang akan masuk ke Balikpapan dalam keadaan sehat atau bebas dari Covdi-19 sehingga tidak terjaring dalam razia,” ujar Sudirman Djayaleksana kepada awak media, Senin (01/02/2021).
“Jika tidak, maka tidak diperkenankan masuk, atau akan disuruh putar balik kembali ke daerah asal,” sambungnya.
Ada pun lokasi pemeriksaan masih sama. Yakni di Pos Km 13 Balikpapan Utara dan Pos Lamaru Balikpapan Timur, hanya saja untuk waktu berubah. Tidak lagi pagi dan sore, namun akan diacak.
“Lokasi tidak berubah. Masih sama, cuma jamnya acak. Kalau kemarin kan pagi dan sore, kalau sekarang pagi dimana dan sore dimana,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerikaaan yang dilakukan tidak banyak berubah. Diawali dengan penegakan protokol kesehatan dalam kendaraan seperti pemakaian masker dan membatasi jumlah penumpang.
“Termasuk keperluan orang dari luar daerah ketika menuju Balikpapan. Kalau cuma jalan-jalan dan sudah tahu ada PPKM, ya seharusnya mereka tidak berjalan-jalan. Kita harapkan ketika masuk Balikpapan dalam kondisi sehat,” tutup Sudirman.