Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru, Transfer Langsung ke Rekening Tiap Bulan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Kamis (11/06/2026), di Istana Merdeka, Jakarta. (foto : Setpres)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Kamis (11/06/2026), di Istana Merdeka, Jakarta. (foto : Setpres)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan kesejahteraan dan kompetensi guru.

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru, khususnya non-ASN.

“Tunjangan guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN menerima tunjangan sebesar gaji pokok,” jelasnya.

Penyaluran Langsung ke Rekening Guru

Selain kenaikan nominal, pemerintah juga melakukan reformasi dalam mekanisme penyaluran tunjangan. Kini, tunjangan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan manfaat diterima secara cepat dan tepat sasaran.

“Ini bentuk komitmen agar birokrasi tidak berbelit dan guru bisa langsung menerima haknya,” ujar Abdul Mu’ti.

Program Beasiswa untuk Tingkatkan Kompetensi

Tak hanya kesejahteraan, pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui program beasiswa.

Pada 2025, sebanyak 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1 menerima beasiswa sebesar Rp3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program ini telah berjalan dan sebagian peserta diproyeksikan lulus pada tahun ini.

Untuk 2026, pemerintah memperluas program dengan target 150.000 guru penerima beasiswa dengan nominal yang sama.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kebijakan ini menegaskan arah pembangunan pendidikan nasional yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, khususnya guru sebagai pilar utama pendidikan.

Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru dapat berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan daya saing generasi muda Indonesia di masa depan. /Setpres

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses