Pemerintah Pastikan MBG Tetap Disalurkan di Momen Libur Lebaran 2026, Skemanya Dibuat Begini
JAKARTA, inibalikpapan.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap diberikan kepada penerima manfaat selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Distribusi dilakukan melalui skema paket bundling sebagai bentuk penyesuaian jadwal.
BGN sudah menetapkan skema khusus pendistribusian tersebut. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 untuk memastikan layanan pemenuhan gizi tetap berjalan dengan mekanisme penyesuaian.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pada 18 hingga 24 Maret 2026 tidak dilakukan penyaluran MBG kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai pengganti, distribusi akan dilakukan lebih awal sebelum masa libur.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” katanya di Jakarta, Senin (23/02/2026).
Mekanisme Paket Bundling Maksimal Tiga Hari
BGN menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan sehat yang diserahkan sekaligus untuk kebutuhan konsumsi beberapa hari selama masa libur.
Namun, terdapat batasan ketahanan makanan guna menjaga kualitas dan keamanan konsumsi.
“Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengedukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Dengan skema ini, kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terjaga meski distribusi reguler dihentikan sementara.
Kelompok Prioritas Tetap Dilayani Penuh
BGN menegaskan bahwa penyesuaian jadwal tidak berlaku bagi kelompok prioritas. Layanan MBG tetap berjalan penuh selama Ramadan bagi:
- Ibu hamil
- Ibu menyusui
- Anak balita usia 6–59 bulan
Selain itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi tetap berjalan normal dengan menu siap santap seperti biasa.
Catatan Penghentian Distribusi Sebelumnya
BGN juga mencatat bahwa penghentian sementara pendistribusian MBG pernah dilakukan pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 16–17 Februari 2026.
Sementara pada awal Ramadan, distribusi dihentikan pada 18–22 Februari 2026 dan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui pengaturan ini, BGN berharap pelaksanaan program MBG tetap adaptif terhadap kalender hari besar keagamaan tanpa mengurangi kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.***
BACA JUGA
