Polri Resmi Bentuk Satgas Haji, Siap Membidik Praktik Ilegal dan Travel Nakal

JAKARTA, inibalikpapan.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terhadap praktik haji nonprosedural dan aktivitas travel ilegal.

Satgas ini dibentuk melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah sebagai respons atas meningkatnya temuan penyelenggaraan haji di luar mekanisme resmi yang berpotensi merugikan jemaah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan pembentukan satgas bertujuan memastikan seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal,” ujarnya dikutip Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ia menjelaskan, Satgas Haji akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Pada tahap preemtif, Polri akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait risiko haji ilegal, termasuk potensi penipuan oleh biro perjalanan.

Selanjutnya, pada tahap preventif, pengawasan terhadap biro perjalanan akan diperketat. Polri akan memantau paket perjalanan yang mencurigakan, termasuk penawaran haji tanpa antre yang tidak sesuai prosedur resmi.

Selain itu, aparat juga mengerahkan fungsi intelijen untuk mendeteksi jaringan penyelenggara haji ilegal yang beroperasi di berbagai daerah.

Pada tahap represif, Polri memastikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Polri juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta pemerintah daerah guna memperluas pengawasan hingga ke tingkat wilayah, mengingat potensi praktik haji ilegal tidak hanya terjadi di kota besar.

Polri berharap dapat memberikan perlindungan kepada calon jemaah sekaligus menekan praktik penyelenggaraan haji nonprosedural yang selama ini masih ditemukan menjelang musim haji.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses