Top Header Ad
Top Header Ad

Pemprov Kaltim Perjuangkan Nasib Guru Honorer 3T, Dorong Kuota PPPK dan Insentif Tambahan

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama guru honorer yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025), Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah bersurat resmi ke Kementerian PAN-RB RI agar membuka kembali kuota rekrutmen PPPK khususnya untuk guru-guru honorer binaan daerah yang masih belum terakomodasi dalam seleksi sebelumnya.

“Kami terus memperjuangkan nasib para guru yang belum masuk program PPPK. Ini penting, karena mereka adalah garda depan pendidikan di daerah-daerah 3T yang minim fasilitas,” ujar Seno Aji usai rapat paripurna.

Gaji Guru 3T Tetap Dibayar Lewat BOSP

Pemprov Kaltim juga memastikan bahwa para guru honorer di daerah 3T tetap menerima gaji melalui alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

BACA JUGA :

Dana tersebut diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan layanan pendidikan, tetapi juga memotivasi guru untuk terus bertahan dan meningkatkan kualitas pengajaran.

Namun demikian, Wagub Seno mengakui bahwa tidak sedikit guru yang masih ingin berpindah tugas ke kota karena persoalan kesejahteraan dan fasilitas.

“Itulah kenapa Pemprov Kaltim juga mendorong agar guru-guru 3T diberikan insentif khusus. Kami tidak ingin ada ketimpangan antara guru kota dan desa. Wilayah pinggiran juga berhak atas tenaga pengajar yang bermutu dan sejahtera,” tegasnya.

Respons Pemprov atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wagub Seno juga menyampaikan tanggapan Pemprov atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam rapat tersebut sebanyak 35 anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III dari berbagai OPD Pemprov Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses