Pengadilan Perpanjang Penahanan Yoon Suk Yeol, Demonstran Ricuh

SEOUL, inibalikpapan.com – Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk Yeol hingga 20 hari pada Minggu (19/1/2025).
Hal ini timbulkan protes keras oleh ratusan pendukung yang marah.
Mereka serbu gedung pengadilan, memecahkan jendela, dan mendobrak bagian dalam.
Pekan lalu, Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat sedang menjabat karena tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer.
Darurat militer berumur pendek pada tanggal 3 Desember yang telah menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik.
Tak lama setelah pengadilan mengumumkan keputusan tersebut pada pukul 03:00 waktu setempat atau pukul 01:00 WIB, para pendukungnya menyerbu gedung sehingga membuat polisi antihuru-hara kewalahan.
Rekaman menunjukkan para pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke barisan polisi yang menjaga pintu masuk depan.
Akhirnya mereka serbu bagian dalam, menghancurkan peralatan dan perabotan kantor.
Polisi, yang memulihkan ketertiban beberapa jam kemudian, mengatakan sejauh ini mereka telah menangkap 46 pengunjuk rasa.
“Kami akan melacak hingga akhir lebih banyak lagi mereka yang melakukan tindakan ilegal atau menghasut dan membantu,” kata Kepolisian Metropolitan Seoul dalam sebuah pernyataan.
Sekitar 40 orang yang mengalami luka ringan selama kekacauan tersebut, tetapi tidak ada yang mengalami luka serius, kata seorang petugas tanggap darurat di dekat pengadilan.
Alasan Penahanan Yoon Suk Yeol Lebih Lama
Penyidik Korea Selatan meminta pengadilan Seoul untuk menahannya lebih lama setelah ia menolak untuk diinterogasi pada hari Jumat 17 Januari 2025.
Hal ini guna mengajukan petisi guna memperpanjang penahanan Yoon atau membebaskan dalam waktu 48 jam,
Setelah sidang selama 5 jam pada hari Sabtu, Yoon juga hadir, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan untuk mengabulkan permintaan penyidik.
Pasalnya ada kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti begitu pernyataan pengadilan seperti dilansir dari Reuters.
Berdasarkan surat perintah baru tersebut, harus jalani penahanan tambahan hingga 20 hari.
Peraturan Korea Selatan mengharuskan tersangka yang ditahan berdasarkan surat perintah untuk menjalani pemeriksaan fisik, difoto, dan mengenakan seragam penjara.
Penahanan Yoon adalah di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul.
Pengacara Akan Upayakan Pembebasan Yoon
“Presiden Yoon Suk Yeol dan tim hukum kami tidak akan pernah menyerah,” kata pengacara yang mewakili Yoon.
Ia selalu yang menyebut penyelidikan kriminal itu tidak sah, dalam sebuah pernyataan.
“Kami akan melakukan yang terbaik dalam semua prosedur peradilan di masa mendatang untuk memperbaiki kesalahan,” kata pengacara itu.
Ia juga menambahkan bahwa kekerasan di pengadilan itu merupakan insiden yang tidak wajar.
Partai Kekuatan Rakyat konservatif pimpinan Yoon menyayangkan keputusan pengadilan.
“Ada pertanyaan apakah akibat dari penahanan presiden yang sedang menjabat sudah melalui pertimbangan,” kata partai itu dalam sebuah pernyataan.
Namun, partai oposisi utama Partai Demokrat menyebut persetujuan pengadilan atas surat perintah itu sebagai dasar untuk membangun kembali ketertiban.
Partai tersebut mengatakan bahwa kerusuhan oleh kelompok sayap kanan hanya akan memperdalam krisis nasional.
Menyangkal tuduhan bahwa ia mendalangi pemberontakan, Yoon sejauh ini telah menghalangi upaya CIO untuk menginterogasinya.
Ia menolak untuk menghadiri pemeriksaan.
Pengacaranya berpendapat penangkapan itu ilegal karena surat perintah dikeluarkan di yurisdiksi yang salah dan tim penyelidik tidak memiliki mandat untuk penyelidikan mereka.
Pemberontakan, kejahatan yang mungkin dituduhkan kepada Yoon, adalah salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak memiliki kekebalan terhadap presiden Korea Selatan.
Secara teknis ia bisa dapatkan hukuman mati meski Korea Selatan belum mengeksekusi siapa pun dalam hampir 30 tahun dengan kasus yang sama.
BACA JUGA