BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK memanggil Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Jemmy Setiawan sebagai saksi dalam kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Jemmy Setiawan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Penyidik KPK meminta keterangan Jemmy terkait dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu. Jemmy sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (30/03/2022).
Selain Jemmy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief, juga sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.
KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (09/05/2022). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Selain sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten PPU juga, pihak swasta.
Termasuk Nur Afifah Balqis (NAB)yang sebelumnya selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Pemberi suap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi.