Polda Kaltim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Balikpapan, Pengunjung Kedapatan Bawa Ekstasi

Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Operasi Antik Mahakam 2026 dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Kota Balikpapan, Minggu dini hari (26/7/2026).
Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Operasi Antik Mahakam 2026 dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Kota Balikpapan, Minggu dini hari (26/7/2026). (foto : Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kalimantan Timur menggerebek sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan dalam Operasi Antik Mahakam 2026, Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi.

Operasi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu. Apel juga dihadiri Kasetops Antik Mahakam 2026 AKBP Fauzi Akhmad serta diikuti personel gabungan Polda Kaltim yang mendapat dukungan unsur Polisi Militer (PM).

Usai apel, tim bergerak menuju dua tempat hiburan malam yang menjadi target operasi. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan karyawan, mulai dari pengecekan identitas hingga tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, di salah satu lokasi, petugas menemukan seorang pengunjung yang diduga membawa pil ekstasi.

Atas temuan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim langsung mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.

Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang difokuskan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur. Selain penegakan hukum, operasi ini juga menyasar upaya pencegahan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan, kepolisian akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

“Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar Romylus.

Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Mahakam 2026 karena dinilai telah menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh dedikasi.

Polda Kaltim berharap operasi yang terus digelar secara berkelanjutan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses