Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba Awal 2026: 23 Pengedar Ditangkap, Modus Gunakan Aplikasi Pesan

Sepanjang Triwulan I tahun 2026, Polres Bontang berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba
Sepanjang Triwulan I tahun 2026, Polres Bontang berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba (foto : Polda)

BONTANG, Inibalikpapan.com — Jajaran Polres Bontang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, kepolisian setempat berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polres Bontang, Senin (20/4/2026), Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani mengungkapkan rincian keberhasilan operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2026.

Puluhan Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan data yang dirilis, Polres Bontang telah mengungkap sebanyak 17 kasus narkotika dengan total 24 orang terduga pelaku yang berhasil diamankan. Dari puluhan tersangka tersebut, rincian perannya adalah sebagai berikut:

  • Pengedar: Sebanyak 23 orang.
  • Pengguna: Sebanyak 1 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi:

  • Sabu: Total berat mencapai 67,95 gram.
  • Narkotika Lain: Tembakau sintetis dan tanaman ganja dari berbagai pengungkapan kasus.

Modus Digital dan Dominasi Usia Produktif

Wakapolres menyoroti fenomena sosial di balik kasus-kasus ini, di mana mayoritas pelaku berada pada usia produktif. Latar belakang pekerjaan mereka beragam, namun didominasi oleh warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Selain itu, modus operandi yang digunakan para pelaku kini semakin berkembang mengikuti zaman. Mereka memanfaatkan teknologi digital, seperti aplikasi pesan instan dan sistem transaksi tanpa tatap muka langsung (jejak), untuk mengelabui petugas.

Apresiasi Peran Masyarakat

Wilayah pengungkapan kasus mencakup area Bontang Selatan, Bontang Utara, hingga Kecamatan Marangkayu. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Taman.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, khususnya dalam memberikan informasi. Identitas pelapor tentu kami jamin kerahasiaannya,” tegas Kompol Ropiyani.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses