Top Header Ad

Polsek Tabang Bongkar Aksi Pemalakan di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Dua Pria Diamankan

Dua pelaku yang diamankan / Polda Kaltim
Dua pelaku yang diamankan / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil membongkar praktik pemalakan liar yang meresahkan pengendara di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aksi ini terbongkar setelah adanya pengaduan warga secara anonim, yang melaporkan aktivitas pemalakan oleh sekelompok orang di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi kejadian pada Selasa (13/05/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kronologi Penangkapan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria tengah menghadang kendaraan yang melintas sambil membawa kotak kardus, lalu memaksa pengendara untuk menyerahkan uang. Dari hasil pemeriksaan, uang yang dikumpulkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa alasan yang sah.

Dua tersangka berinisial MN (26) dan TH (22)—masing-masing warga Desa Sidomulyo dan Desa Bila Talang—langsung diamankan oleh petugas. Polisi juga menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp102.000, Sebuah kotak kardus dan cangkul

BACA JUGA :

Tidak Ada Toleransi untuk Pemalakan dan Premanisme

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pemerasan dan pungutan liar (pungli).

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pelaku pemalakan seperti ini akan kami tindak tegas. Kedua tersangka sudah kami berikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Iptu Aldino.

Bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2 Polda Kaltim

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2, yang tengah digalakkan di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang agenda nasional.

Sumber : Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses