Raperda Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Dukung Penuh untuk Kreativitas Anak

BALIKPAPAN,
– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Kota Layak Anak akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna keempat yang digelar hari ini.“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan seluruh tahapan panjang dari proses penyusunan Raperda ini. Karena dianggap urgensi tinggi, Raperda ini dimasukkan ke dalam program kumulatif terbuka. Mulai dari pembicaraan tingkat pertama hingga kedua, proses harmonisasi, fasilitasi, semuanya sudah kami jalankan,” ungkap Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Setelah disahkan, peraturan ini tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan teknis, yang akan disusun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Andi Arif menekankan pentingnya Raperda ini sebagai langkah awal dalam memberikan ruang yang luas untuk tumbuh kembang serta kreativitas anak. Menurutnya, bukan hanya pemerintah, masyarakat juga memiliki peran besar dalam mendukung lingkungan yang ramah anak.
“Kita ingin memberikan ruang sebesar-besarnya untuk aktivitas dan kreativitas anak. Ini bukan sekadar tugas pemerintah kota, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Anak-anak adalah investasi masa depan. Jika kita tidak mempersiapkan mereka sejak dini, maka cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 bisa sulit tercapai,” tegasnya.
Penerapan Jam Wajib Belajar
Ia juga menyoroti peran Forum Anak sebagai salah satu sarana penting. Forum ini bahkan telah difasilitasi hingga ke tingkat kelurahan agar dapat menjadi jembatan komunikasi antara anak, masyarakat, dan pemerintah.
Ke depan, beberapa turunan kebijakan seperti Perwali akan mengatur hal-hal teknis, termasuk rencana penerapan jam wajib belajar masyarakat dan pengaturan penggunaan gadget di kalangan anak-anak.
“Dinas Pendidikan nantinya juga akan terlibat dalam menyusun aturan terkait penggunaan gadget. Kita ingin anak-anak bisa membedakan antara waktu belajar, waktu bermain, dan penggunaan gadget yang sehat. Semua OPD harus terlibat,” jelas Andi Arif.
Dengan disahkannya perda ini, Balikpapan semakin mendekatkan diri pada predikat sebagai Kota Layak Anak dan memberi harapan besar pada generasi muda untuk tumbuh dalam lingkungan yang mendukung dan aman.***
BACA JUGA