Di Tengah Maraknya Bullying, Balikpapan Masih Kekurangan Guru BK

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Keterbatasan jumlah guru Bimbingan dan Konseling (BK) di Kota Balikpapan menjadi sorotan serius dalam workshop peningkatan kapasitas guru BK yang dihadiri ratusan tenaga pendidik, Minggu (3/5/2026). 


Di tengah meningkatnya persoalan siswa, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual, peran guru BK dinilai semakin penting namun belum didukung jumlah tenaga yang memadai.


Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa kebutuhan guru BK di Balikpapan masih sangat besar jika dibandingkan dengan jumlah sekolah yang terus bertambah dari jenjang PAUD hingga SMA.


“Hari ini yang hadir sekitar 100 guru BK, sementara sekolah kita sangat banyak. PAUD saja sekitar 400, SD lebih dari 200, belum SMP dan SMA. Artinya, kebutuhan guru BK kita masih sangat besar,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).


Menurut Irfan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan, terutama ketika siswa saat ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, hingga tekanan lingkungan digital.


Ia menilai guru BK kini tidak hanya menangani persoalan disiplin sekolah, tetapi juga menjadi pendamping utama siswa dalam menghadapi masalah psikologis, konflik keluarga, tekanan media sosial, hingga kasus kekerasan.


Dalam kesempatan itu, Irfan juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 terdapat sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru yang masih dalam proses pembuktian hukum.


Menurutnya, situasi tersebut menempatkan dunia pendidikan dalam posisi yang dilematis. Sekolah harus memastikan perlindungan maksimal bagi siswa, namun pada saat yang sama guru juga membutuhkan perlindungan hukum yang jelas saat menjalankan tugas pendidikan.


“Di satu sisi kita harus melindungi siswa, tetapi di sisi lain guru juga membutuhkan perlindungan hukum yang jelas agar tidak selalu berada dalam posisi rentan saat menjalankan tugas pendidikan,” katanya.


Irfan menjelaskan bahwa regulasi mengenai perlindungan guru sebenarnya telah tersedia, baik melalui Undang-Undang Guru dan Dosen maupun aturan lain terkait tenaga pendidik. Namun implementasi di lapangan dinilai belum berjalan optimal.


Akibatnya, banyak guru merasa serba salah ketika harus mengambil tindakan disiplin terhadap siswa karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum maupun laporan dari pihak tertentu.


“Guru sekarang serba salah. Menegur takut dilaporkan, bertindak takut dianggap melanggar. Ini juga menjadi beban besar, khususnya bagi guru BK yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan siswa,” jelasnya.


Ia menambahkan, mayoritas guru BK saat ini merupakan perempuan yang dinilai memiliki sensitivitas tinggi dalam mendampingi siswa. Namun tanpa dukungan kebijakan yang kuat serta penambahan kuota tenaga BK, beban kerja mereka akan semakin berat.


Karena itu, Irfan berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dapat memberi perhatian lebih serius terhadap kebutuhan guru BK di kota-kota besar seperti Balikpapan. 
Penambahan formasi guru BK dianggap mendesak agar sekolah mampu memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada siswa.


“Guru BK adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan mental, karakter, dan masa depan anak-anak kita. Mereka tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses