BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat. Rapat digelar di ruang paripurna, Selasa (24/1/2023) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
Budiono menjelaskan, fokus pembahasan tak lain untuk menyamakan persepsi. Dia menepis rapat digelar karena menyoroti persoalan tertentu.
“Kami hanya menyamakan persepsi tentang hasil audit Inspektorat. Tidak ada tentang temuan-temuan,” ujar Budiono kepada awak media, Selasa (24/1/2023).
Persamaan persepsi yang dimaksud, ujar Budiono menjelaskan, meliputi kelengkapan laporan perjalanan dinas.
“Misalnya untuk transportasi, ada sewa transportasi, biaya tol,” ulasnya. Pun begitu untuk akomodasi.
“Contoh, tujuan Kutai Timur namun nginapnya di Samarinda. Itu diperbolehkan karena diatur dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2019. Bahkan (diperkuat dalam) Perwali (Peraturan Wali Kota, Red) No 8 tahun 2021,” akunya.
Budiono pun memastikan, pertemuan tersebut capai kesepakatan. Tidak ada mispersepei. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan H Sabaruddin Panrecalle dan sejumlah anggota.