Satu Minggu Beres! Bahlil Lapor Prabowo Soal IUP di Hutan Lindung, Eksekusi Izin Tambang Segera Dimulai
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan krusial terkait hasil evaluasi dan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di dalam kawasan hutan. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Penataan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya penertiban aktivitas pertambangan guna menjaga kelestarian ekosistem hutan nasional.
Evaluasi IUP di Hutan Konservasi hingga Cagar Alam
Bahlil menjelaskan bahwa dirinya bergerak cepat menyelesaikan evaluasi tersebut hanya dalam waktu satu minggu sesuai tenggat waktu yang diberikan Kepala Negara. Penataan ini mencakup berbagai kategori kawasan hutan yang selama ini menjadi zona sensitif bagi aktivitas industri.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan. Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden sesuai waktu satu minggu yang diberikan,” ujar Bahlil usai pertemuan.
Segera Masuki Tahap Eksekusi
Menteri ESDM menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut telah diterima dengan baik oleh Presiden. Pemerintah kini bersiap mengambil langkah konkret terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang izinnya dinilai bermasalah atau melanggar peruntukan kawasan hutan.
“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik. Saya sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” tegasnya.
Penertiban Demi Kelestarian Lingkungan
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Penertiban IUP di kawasan hutan diharapkan dapat meminimalisir kerusakan hutan lindung dan cagar alam yang menjadi paru-paru dunia, sekaligus memastikan industri pertambangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Eksekusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini diprediksi akan menyasar izin-izin yang tidak produktif atau yang terbukti melakukan pelanggaran berat di zona hijau.
BACA JUGA
