Transaksi Digital Dinilai Permudah Pengawasan dan Tingkatkan Transparansi

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat penerapan sistem transaksi digital di berbagai sektor pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah daerah menilai penggunaan sistem pembayaran non-tunai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah pengawasan transaksi daerah.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan perkembangan transaksi digital saat ini memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.

Menurutnya, sistem pembayaran digital membantu pemerintah memantau transaksi secara lebih akurat dan real-time dibanding metode konvensional.

“Digitalisasi transaksi memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Idham, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan transaksi non-tunai kini terus diperluas di berbagai sektor, mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, hingga aktivitas usaha masyarakat.

Pemerintah daerah juga aktif menggandeng sektor perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital guna memperluas akses masyarakat terhadap sistem transaksi elektronik.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak terus kami lakukan agar layanan digital semakin mudah dijangkau masyarakat,” katanya.

Menurut Idham, sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem, proses pengawasan dan evaluasi menjadi lebih mudah dilakukan.

“Setiap transaksi yang tercatat secara digital akan lebih mudah dipantau sehingga tata kelola keuangan daerah bisa semakin baik,” jelasnya.

Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu mendorong perubahan pola transaksi masyarakat menuju sistem pembayaran yang lebih praktis dan aman.

Penggunaan transaksi non-tunai dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai sekaligus menekan risiko kesalahan transaksi di lapangan.

BPPDRD, lanjut Idham, saat ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pemanfaatan sistem pembayaran digital.

Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan transaksi elektronik dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami ingin membangun budaya transaksi digital yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia optimistis, penguatan sistem digital akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan.

“Digitalisasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien,” tuturnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses