Dishub Balikpapan Tertibkan Jukir Liar, Penataan Dilakukan Secara Persuasif
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat penataan sistem perparkiran dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar di sejumlah kawasan usaha dan kuliner.
Melalui UPTD Pengelolaan Parkir, Dishub melakukan monitoring sekaligus pembinaan terhadap para jukir yang belum terdaftar agar masuk ke dalam sistem pengelolaan parkir resmi.
Kegiatan monitoring dan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (11/7/2026) di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pierre Tendean. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan teguran kepada jukir liar sekaligus melakukan pendataan untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginginkan sistem parkir lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian pelayanan.
“Penataan ini kami lakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat. Kami ingin memastikan pengelolaan parkir di Kota Balikpapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak dirugikan oleh praktik parkir yang tidak resmi,” kata Fadli dikonfirmasi media, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Dishub tidak semata-mata berupa penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan agar para juru parkir dapat bekerja secara legal di bawah pengelolaan pemerintah.
“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk bergabung ke sistem resmi. Beberapa juru parkir sudah kami arahkan datang ke Gedung Parkir Klandasan guna menyelesaikan administrasi dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Dengan begitu, mereka memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, keberadaan jukir resmi akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelayanan parkir, termasuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan daerah. Selain itu, masyarakat juga akan lebih mudah mengenali petugas parkir yang sah.
“Kalau semua berada dalam sistem resmi, pengawasan menjadi lebih mudah. Masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa tarif parkir sesuai aturan dan dilayani oleh petugas yang memiliki identitas resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi dan berpotensi menjadi lokasi munculnya parkir liar.
“Kami tidak ingin penataan ini hanya bersifat sesaat. Monitoring akan terus dilakukan bersama UPTD Pengelolaan Parkir agar titik-titik yang rawan parkir liar tetap terpantau,” katanya.
Praktik Parkir Liar
Fadli juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dengan melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun juru parkir yang tidak menggunakan identitas resmi.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Setiap laporan akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan. Penataan parkir tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Melalui upaya pembinaan, pengawasan, dan penataan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap sistem perparkiran semakin tertib, mendukung kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir di berbagai kawasan kota.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
