BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta masyarakat untuk memahami standar protokol untuk penguburan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 dan meninggal dunia.
“Sekali lagi kita memohon masyarakat menyadari bahwa ini demikian kebaikkan bersama. Jadi mohon pengertiannya kalau ada keluarga meninggal dunia memang kalau dia ada indikasi covid-19 maka penguburannya akan dilaksanakan secara protokol covid-19,” ujar Rizal Effendi pada Senin (01/02).
Dia mengatakan, memang ada beberapa kali kasus pihak keluarga menolak jenasah keluarganya dimakamkan secara protokol covid-19. “Bahwa memang ada keberatan keluarga itu biasalah, kita beberapa kali mengalami,” ujarnya.
“Tapi sekali lagi mohon pengertiannya karena ini demi kebaikkan bersama. Karena penguburannya ada protokol covid-19,”
Sebelumnya sempat ada pihak keluarga yang menolak jenasah keluarganya dimakamkan secara protokol covid-19. Hal itu karena ketika meninggal dunia, hasil swab belum keluar sehingga pihak keluarga ingin membawa pulang.
Senin siang tadi, pihak keluarga datang ke rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo berniat membawa pulang jenasah. Beruntung, kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara cepat tiba dilokasi dan menenangkan keluarga.
Setelah hasil swab keluar dan almarhum dinyatakan positif, pihak keluarga akhirnya menerima dimakamkan secara protokol covid-19. Pihak keluarga menyerahkan kepada rumah sakit dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk pemakanan.