Mama Sinta Polisikan Ketua LBH Merauke, Persoalkan Kemunculan Wajahnya di Film Pesta Babi
JAKARTA, inibalikpapan.com — Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Mowend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan dalam film dokumenter Pesta Babi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonang Daulay, mengatakan laporan yang diajukan kliennya ditujukan kepada individu, yakni Ketua LBH Merauke.
“Ini yang kita laporkan adalah untuk perorangan. Ketua LBH Merauke, Jhon. Ini inisialnya adalah JTW,” kata Hamonang di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Menurut Mama Sinta, dirinya merasa kecewa setelah mengetahui wajahnya ditampilkan dalam film dokumenter tersebut tanpa pemberitahuan maupun persetujuan sebelumnya.
“Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Sinta.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati,” lanjutnya.
Mama Sinta menuturkan dirinya pertama kali mengetahui kemunculan wajahnya dalam film tersebut saat menghadiri sebuah kegiatan di Jayapura.
Ia mengaku diajak oleh seseorang bernama Tigor untuk mengikuti kegiatan yang kemudian berlanjut dengan pemutaran film dokumenter tersebut.
“Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi,” ujarnya.
“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” imbuhnya.
Mama Sinta menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya bahwa dirinya akan dilibatkan atau ditampilkan dalam film dokumenter yang mengangkat isu Papua tersebut.
“Tidak ada sama sekali. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi,” tandasnya.
Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menambah perdebatan mengenai batas penggunaan identitas seseorang dalam karya dokumenter, terutama terkait persetujuan subjek dan perlindungan data pribadi di ruang publik.
Hingga laporan dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan yang disampaikan oleh Mama Sinta.
BACA JUGA
