BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli meluruskan terkait wacana rekrutmen anggota linmas baik di kelurahan dan kecamatan.
“Secara umum sudah ada linmas, maksudnya karena menyesuaikan aturan yang berlaku ada batas umur anggota linmas tidak boleh diatas 55 tahun,” ujar Zulkifli kepada media, Rabu (25/1/2023).
Kalau pun dari pendataan ditemukan ada yang diatas 55 tahun, maka dilakukan rekrutmen, saat ini linmas du Balikpapan ada 230 orang.
“Umur mereka kalau tidak memenuhi syarat akan direkrut yang baru, bukan pembukaan pendaftarab secara umum, karena kita sudah ada linmas yang lama cuma di data ulang kalau tidak penuhi syarat,” jelasnya.
Kata Zulkifli, idealnya sesuai aturan Permendagri setiap kelurahan minimal ada 5 linmas dan kecamatan ada 10 linkas, tapi kita bertahap pengadaannya baru 3 linmas di kelurahan dan 5 linmas kecamatan.