BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menargetkan dari 41 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diusulkan dan dibahas pada 2018, minimal rampung sekitar 80 persen.
“Kalau cari 100 persen nggak karena ada kegiatan-kegiatan lain. Ya paling tidak 30 raperda kita tetapkan,” ujar
Ketua Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Kota Balikpapan Syafruddin.
“Ini kita sampaikan keteman-teman kita kerja maksimal Insya Allah bisa selesai diakhir tahun,”tandasnya (11/12/2017).
Menurutnya, sejak awal Januari, raperda-raperda tersebut, sudah akan mulai dibahas. Kata Syarifuddin, rata-rata raperda yang dibahas tersebut, merupakan prioritas.
“Januari akan mulai kita bahas, raperda yang dirapatkan 5 Desember kemarin itu semua adalah dibutuhkan dan merupakan bagian dari perioritas,” ujarnya.
“Yang belum, kita akan undang kembali para inisiatif atau SKPD yang menginisiasi 41 perda ini untuk pembahasan.”katanya.