Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Kebenarannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang kabarnya mencapai Rp16,25 juta per bulan viral di media sosial. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menyebut angka tersebut terlalu tinggi dan memastikan usulan sebesar itu tidak akan disetujui Kementerian Keuangan.

Purbaya mengatakan dirinya belum melihat angka resmi mengenai pendapatan manajer KDMP. Namun, ia menegaskan nominal Rp16 juta tidak masuk dalam perkiraannya.

“Kalau Rp 16 juta pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian,” katanya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (7/8/2026).

Menurut Purbaya, pendapatan manajer koperasi nantinya diperkirakan hanya sedikit berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ia juga menegaskan, apabila angka Rp16 juta benar-benar diajukan sebagai gaji manajer Kopdes Merah Putih, Kemenkeu akan menolaknya.

“Jadi kita belum lihat angkanya. Tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujui saja selesai. Tadi UMP katanya tadi, UMP ya, sementara itu. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” jelas Purbaya.

Dari Mana Angka Rp16,25 Juta Berasal?

Angka Rp16,25 juta yang ramai dibicarakan disebut sebagai penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam informasi yang beredar di media sosial, nominal tersebut terdiri dari beberapa komponen, yakni gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, uang makan Rp1 juta, serta tunjangan kesehatan Rp750 ribu.

Namun, dari keterangan Purbaya, angka tersebut belum dapat dianggap sebagai besaran gaji resmi. Pemerintah masih menunggu dan melihat angka yang akan ditetapkan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai gaji manajer KDMP saat ini bukan soal apakah Rp16,25 juta sudah menjadi ketetapan, melainkan apakah angka tersebut memang akan masuk dalam skema pendapatan yang disetujui pemerintah.

Purbaya sudah memberikan sinyal tegas: jika nominalnya mencapai Rp16 juta, usulan tersebut tidak akan disetujui Kemenkeu.

Bagi pengelolaan koperasi desa, besaran pendapatan manajer menjadi salah satu bagian penting karena berkaitan dengan struktur biaya dan kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usahanya.

Untuk saat ini, angka final pendapatan manajer KDMP masih menunggu penetapan resmi pemerintah.***

Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan inibalikpapan.com)
Editor: Donny

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses