Ancaman PHK Massal Menguat, DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi Selamatkan Puluhan Ribu Pekerja
JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI bersama pemerintah resmi mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman PHK massal yang berpotensi menimpa puluhan ribu pekerja di berbagai sektor industri.
Pembentukan Satgas dibahas dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” ujar Dasco, dikutip dari laman DPR.
Menurut Dasco, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam mencegah gelombang PHK yang mulai mengancam sejumlah sektor industri.
Harga Gas Industri Picu Ancaman PHK 55 Ribu Buruh
Urgensi pembentukan Satgas mengemuka setelah muncul potensi sekitar 55 ribu buruh terdampak PHK akibat lonjakan harga gas industri yang meningkat dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU.
Kenaikan biaya energi tersebut dinilai memberi tekanan besar terhadap industri, khususnya sektor keramik, dan dikhawatirkan merembet ke industri tekstil serta sektor padat karya lainnya.
Karena itu, Satgas akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalannya, mulai dari mahalnya energi, melemahnya permintaan pasar, hingga persoalan internal perusahaan.
“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal,” kata Dasco.
Satgas Fokus Cegah PHK Sebelum Terjadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Satgas Mitigasi PHK dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau kondisi perusahaan yang berisiko melakukan PHK.
“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.
Berbeda dengan penanganan yang selama ini lebih banyak dilakukan setelah PHK terjadi, Satgas akan mengedepankan langkah pencegahan sejak dini melalui identifikasi masalah dan pencarian solusi bersama.
Melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK, DPR dan pemerintah berharap potensi gelombang PHK dapat ditekan sehingga keberlangsungan industri tetap terjaga, sekaligus melindungi lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
