DPR Evaluasi SPMB 2026, Siapkan Formula Baru agar Seleksi Mahasiswa Lebih Adil dan Bebas Kecurangan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Komisi X DPR RI mulai mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan baru untuk SPMB 2027. Fokus evaluasi diarahkan pada peningkatan transparansi, pemerataan akses pendidikan tinggi, serta pencegahan kecurangan dalam proses seleksi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan berbagai praktik baik yang diterapkan di Kalimantan Timur dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih berkualitas.
“Banyak masukan yang sangat berharga agar ke depan terjadi perbaikan, tercipta keadilan, serta tidak ada lagi kecurangan dalam proses seleksi,” ujar Hetifah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (25/6/2026), dikutip dari laman DPR.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu, salah satu perhatian utama adalah menjaga keseimbangan antara kuota penerimaan di perguruan tinggi negeri (PTN) dan peluang perguruan tinggi swasta (PTS) memperoleh mahasiswa berkualitas.
Selain itu, DPR juga mendorong agar sistem penerimaan mahasiswa mampu memberikan kesempatan yang lebih besar bagi calon mahasiswa dari daerah pedalaman maupun seluruh kabupaten dan kota.
“Di Kalimantan Timur dipastikan bahwa kuota yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri tidak mengganggu kesempatan perguruan tinggi swasta memperoleh mahasiswa berkualitas. Selain itu, ada mekanisme agar mahasiswa dari daerah-daerah pedalaman dan seluruh kabupaten/kota dapat terakomodasi,” jelasnya.
Hetifah menilai pengawasan terhadap proses seleksi juga harus diperkuat agar peluang terjadinya kecurangan dapat ditekan dan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan masing-masing.
“Mudah-mudahan pengalaman baik dari Kalimantan Timur dapat diadopsi menjadi kebijakan ke depan, sementara hal-hal yang masih kurang dapat diperbaiki sehingga sistem penerimaan mahasiswa baru menjadi semakin baik,” ujarnya.
Panja SPMB Cari Formula Seleksi yang Lebih Berkeadilan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menjelaskan Panitia Kerja (Panja) SPMB dibentuk untuk merumuskan sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih adil, merata, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan SPMB, terutama bagi calon mahasiswa di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap perguruan tinggi negeri.
“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar kuota untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih memberikan kesempatan yang adil,” kata Kurniasih.
Ia menambahkan, persoalan biaya pendidikan tinggi juga menjadi salah satu isu yang banyak disampaikan masyarakat kepada DPR.
Karena itu, Panja SPMB akan menghimpun berbagai masukan dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, hingga masyarakat sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan.
Soroti Transparansi Biaya PTN-BH
Dalam evaluasi tersebut, Komisi X DPR RI juga menyoroti kebutuhan pembiayaan di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Menurut Kurniasih, biaya operasional yang besar merupakan konsekuensi dari upaya menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas dosen, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat internasional.
Namun demikian, ia menilai keterbukaan informasi mengenai kebutuhan anggaran dan biaya pendidikan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pengelolaan PTN-BH.
“Menurut bapak dan ibu, variabel apa yang perlu diperbaiki dalam sistem SPMB 2027 agar isu ketidakadilan dan ketidaksetaraan tidak lagi muncul. Ini yang sedang kita rembukkan bersama,” ujarnya.
Kurniasih berharap seluruh masukan dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi kedinasan, hingga Universitas Terbuka dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi Panja SPMB.
Dengan demikian, sistem penerimaan mahasiswa baru pada 2027 diharapkan lebih transparan, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
