Dishub Balikpapan Tertibkan Juru Parkir Liar, Warga Diminta Aktif Melapor

Petugas Dishub Balikpapan melaksanakan pengawasan juru parkir liar.(Foto:Dishub Balikpapan/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan dan penataan parkir di sejumlah kawasan usaha dan pusat kuliner. 

Melalui UPTD Pengelolaan Parkir, Dishub menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar yang dinilai meresahkan dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, tim Dishub melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah titik strategis pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan sistem perparkiran di Kota Balikpapan berjalan tertib, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi dan perparkiran.

“Penataan parkir menjadi salah satu fokus kami karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan,” ujar Fadli, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, sejumlah juru parkir yang belum terdata atau belum mengikuti mekanisme pembinaan telah diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan UPTD Pengelolaan Parkir. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh petugas parkir dapat masuk ke dalam sistem pengelolaan yang resmi dan terkontrol.

“Beberapa juru parkir telah kami arahkan untuk datang ke Gedung Parkir Klandasan guna menyelesaikan administrasi dan mengikuti proses pembinaan. Dengan demikian, mereka dapat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” jelasnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Dishub melakukan pengawasan di beberapa ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, antara lain Jalan Marsma R. Iswahyudi, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Soeprapto.

“Kawasan-kawasan tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas parkir yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk,” akunya.

Fadli menegaskan bahwa keberadaan juru parkir resmi sangat penting untuk mendukung ketertiban lalu lintas dan keamanan kendaraan masyarakat. Karena itu, pihaknya terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan agar tidak ada praktik parkir yang merugikan pengguna jasa.

“Kami ingin menciptakan tata kelola parkir yang profesional, transparan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga upaya membangun sistem yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program penataan parkir dengan melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib.

“Jika masyarakat menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai atau petugas parkir yang tidak resmi, kami harap segera melaporkan kepada Dishub. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” tutup Fadli.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap sistem perparkiran semakin tertata sehingga mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian pelayanan bagi seluruh masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses