Hingga Juni 2026, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan hasil.
Hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, TikTok menjadi platform dengan jumlah penonaktifan akun terbanyak, disusul YouTube.
“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Meutya, langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajibannya sesuai amanat PP TUNAS dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak di ruang digital.
Pemerintah Evaluasi 200 Platform Digital
Selain penonaktifan jutaan akun anak, pemerintah juga telah menerima self assessment dari sekitar 200 platform digital.
Laporan tersebut kini tengah dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform dalam memberikan perlindungan kepada anak.
“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” kata Meutya.
Hasil evaluasi nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus mendorong setiap platform meningkatkan standar perlindungan anak.
Tak Sekadar Batasi Akses Anak
Meutya menegaskan, PP TUNAS tidak hanya bertujuan membatasi akses anak terhadap layanan digital, tetapi juga mendorong perubahan perilaku penyelenggara platform agar lebih bertanggung jawab.
Menurutnya, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach), sehingga setiap platform diwajibkan menyesuaikan sistem perlindungan sesuai tingkat risikonya.
“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” ujarnya.
Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Meutya menekankan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak bisa hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Dukungan orang tua, masyarakat, media, dunia pendidikan, hingga komitmen perusahaan teknologi dinilai menjadi kunci menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertajuk Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital.
Menurut Meutya, karya-karya foto yang dipamerkan memperlihatkan perubahan positif setelah PP TUNAS diberlakukan, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga berbagai inisiatif sekolah dalam membatasi penggunaan gawai selama proses belajar mengajar.
Sumber : Komdigi
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
