ASN Berkurang, Pemkot Balikpapan Optimalkan Kinerja Pegawai Tanpa Double Job

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghadapi tantangan dalam menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya jumlah aparatur sipil negara (ASN). Setiap tahun, rata-rata sekitar 200 ASN memasuki masa pensiun, sementara pemerintah belum melakukan penambahan pegawai.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Balikpapan harus mencari strategi agar pekerjaan pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan optimalisasi pegawai menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah.

“Kalau ternyata diberlakukan efisiensi, kita kan sudah tidak menambah pegawai. Satu tahun ini sudah tidak ada menambah pegawai. Sementara yang pensiun rata-rata 200 orang,” ujar Purnomo saat dikonfirmasi media, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, pengurangan jumlah pegawai secara alami akibat pensiun harus diantisipasi dengan meningkatkan produktivitas ASN yang masih aktif. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan serta tupoksi yang telah ditetapkan.

“Kalau saya ingin semua pegawai kita kerjanya maksimal di dalam tupoksinya,” katanya.

Purnomo menjelaskan, ketika ada pegawai dalam sebuah tim yang memasuki masa pensiun, pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan bersama akan dilanjutkan oleh anggota tim yang masih aktif.

Ia menilai mekanisme tersebut merupakan bagian dari penyesuaian organisasi terhadap kondisi jumlah pegawai yang semakin terbatas.

“Kalau misalnya dalam satu tim kerja itu ada dua yang pensiun, ya sisanya yang melaksanakan pekerjaan timnya. Supaya bisa jalan,” jelasnya.

Sistem Kerja Rangkap

Namun, Purnomo menegaskan kondisi tersebut bukan berarti Pemkot Balikpapan menerapkan sistem kerja rangkap atau double job kepada ASN.

Menurut dia, setiap pegawai tetap bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Penyesuaian beban kerja dilakukan agar pekerjaan dalam satu tim tetap dapat diselesaikan tanpa mengubah fungsi utama pegawai.

“Bukan double job. Semua pekerjaan yang ada dalam tupoksinya, bukan semua sembarangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan istilah double job lebih tepat apabila seorang pegawai menjalankan tugas jabatan utamanya sekaligus mendapat penugasan tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) pada jabatan lain.

Karena itu, Purnomo meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak hanya melihat efisiensi dari sisi pengurangan anggaran, tetapi juga menjadikannya momentum untuk meningkatkan efektivitas kerja.

“Semua pegawai kita kerjanya maksimal di dalam tupoksinya,” pungkasnya.

Pemkot Balikpapan berharap optimalisasi sumber daya manusia tersebut mampu menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Dengan jumlah pegawai yang terus berkurang akibat pensiun, peningkatan kinerja ASN dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.(***/Adv Dismominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses