Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Pos Jaga Dishub Diminta Aktif
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang masih beroperasi maupun berhenti di luar ketentuan jam operasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan surat edaran maupun aturan yang telah diterbitkan pemerintah. Inspeksi langsung di lapangan perlu ditingkatkan, terutama pada kawasan yang menjadi jalur pergerakan kendaraan berat.
“Ditingkatkan lagi. Dari Dinas Perhubungan, kemudian kecamatan dan kelurahan yang kebetulan di lingkungannya ada truk-truk yang beroperasi di luar jam operasional, saling mengingatkan. Kalau perlu dilakukan inspeksi,” ujar Bagus, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, keberadaan regulasi berupa peraturan daerah maupun peraturan wali kota harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten. Camat dan lurah juga diminta berperan aktif apabila menemukan kendaraan berat yang beroperasi atau berhenti tidak sesuai ketentuan di wilayahnya.
Bagus menilai pengawasan menjadi penting karena pelanggaran terhadap aturan angkutan berat bukan sekadar persoalan ketertiban. Kendaraan yang beroperasi atau berhenti sembarangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengendara lainnya.
Perkuat Pengawasan di Jalan
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah akan mengoptimalkan pos jaga milik Dinas Perhubungan. Petugas nantinya dapat dijadwalkan secara bergiliran dengan sistem shift hingga malam hari. Apabila diperlukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan dilibatkan dalam pengawasan.
“Kan itu ada pos jaga Dinas Perhubungan, kita aktifkan. Nanti kita panggil untuk bisa setiap hari bergiliran, di-shift-kan sampai malam. Termasuk Satpol PP kalau perlu dilibatkan, kita libatkan,” katanya.
Selain pengawasan, Bagus mengingatkan perusahaan maupun pengemudi truk agar tidak menjadikan badan jalan atau bahu jalan sebagai lokasi parkir. Pengemudi yang membutuhkan waktu untuk beristirahat diimbau mencari tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Ia menegaskan, kedisiplinan pengemudi menjadi bagian penting dalam menciptakan keselamatan bersama. Pemerintah, kata dia, tidak ingin masyarakat memiliki kesan bahwa pelanggaran dibiarkan tanpa tindakan.
“Jangan parkir di pinggir jalan atau di bahu jalan. Kalau mengantuk, masih ada tempat yang bisa lebih baik untuk beristirahat,” ujarnya.
Penguatan pengawasan ini menjadi semakin penting di tengah masih ditemukannya insiden kendaraan berat di sejumlah kawasan Balikpapan. Pemerintah berharap kolaborasi antara Dishub, kecamatan, kelurahan, Satpol PP, pengusaha angkutan, dan pengemudi dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Bagi pemerintah, keselamatan di jalan bukan hanya persoalan aturan, melainkan tanggung jawab bersama. Ketika setiap pihak memilih untuk disiplin, ruang jalan dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi semua pengguna.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
